Pelatihan perawatan luka Modern

Certified Wound Care Clinician Associate (CWCCA)

Pada pelatihan ini yang akan dipelajari adalah tentang perawatan khusus luka dengan memahami seluk beluk ilmu, teknologi, ketrampilan dan etik serta bisnis di bidangnya.

DASAR HUKUM

Sebagai dasar hukum dalam pelatihan perawatan luka ini antara lain adalah : 
1.    Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Kesehatan
2.    Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
3.    Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4.    Surat Keputusan Ketua Yayasan Wocare Indonesia No. 0002/SK/wocare/X/2009 tentang Pendirian InWCCA
5.    Surat   Keputusan   Presiden   Indonesia   Certified   Wound   Care   Clinician No. 0002/KPTS/INWCCA/ X/2009 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Perawatan Luka Diabetes.

Kegiatan Berikutnya

Manfaat Mengikuti CWCCA di pedis care malang

Mendapat Sebutan CWCCA dari KEMENKES RI

Bagi peserta pelatihan yang telah menyelesaikan seluruh kegiatan dalam pelatihan ini dan dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat dari Indonesian Wound Care Clinician Associate (InWCCA) dengan sebutan gelar belakang nama “CWCCA” (Certified Wound Care Clinician Associate)

Mendapat Bimbingan Seumur Hidup

Ketika anda telah mengikuti pelatihan ini anda akan mendapatkan bimbingan seumur hidup oleh mentor yang telah berhasil mendirikan praktik mandiri perawat. Anda akan bergabung kedalam grup alumni dimana anda dapat melakukan pertukaran informasi terkait membangun praktik mandiri serta menangani berbagai macam kasus luka.

pendaftaran

Rp 4.000.000,-

Aksi Nyata Alumni